Di Duga Curi Kotak Infak Masjid,Seorang Pria di Tangkap Warga di Tambang


 TAMBANG- Warga Dusun 1 Kampung Panjang, Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar heboh dengan tertangkapnya pelaku pencurian kontak infak di Masjid Al-Ikhlas, Selasa (2/7/2024) sekira pukul 08.30 Wib. 


Pelaku yang berhasil diamankan adalah DA (44) warga Desa Alam Panjang, Kecamatan Kampar. "Pelaku ditangkap warga, lalu sempat berhasil melarikan diri dan akhirnya pelaku ditangkap lagi dan diserahkan ke Mapolsek," Jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani. 


Diungkapkan Kapolsek, kejadian ini berawal pengurus Masjid Al-Ikhlas mendapati pelaku sedang mengambil uang dari kotak infak. Mengetahui bahwa ketahuan, pelaku mencoba melarikan diri.


"Mengetahui bahwa pelaku mencoba melarikan diri, pengurus Masjid minta tolong kepada warga lain, dan kemudian berhasil mengamankan pelaku," terang Kapolsek.


Setelah itu, warga membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tambang. "Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui telah mengambil uang dari kotak infak, yang dilakukan dengan cara terlebih dahulu merusak gembok kotak infak," Kata Kapolsek. 


Kini pelaku sudah berada di Mapolsek bersama barang bukti. "Pelaku kita jerat Pasal 363 KUH.Pidana atau Pasal 362 KUH.Pidana," Pungkasnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama