Tintaredaksi.id - KAMPAR UTARA - Kepala Dinas DPMD Kampar Lukmansyah badoe S.Sos.M.Si serta Kabid keuangan dan aset Rujisman .menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kamis(31/10/2024).
bertempat di Aula Kantor kepala Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara kabupaten Kampar - Riau.
Kepala Desa Sawah Edi Wiranata dalam sambutan nya mengucap kan selamat datang serta terimakasih kepada Kadis DPMD Kampar beserta Kabid untuk memberi pembekalan kepada peserta pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.
Edi Wiranata menyebut kan dimana peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan yang meliputi LKD,RT/RW supaya ada tambahan pengetahuan ilmu kita untuk pelayanan terbaik kita kepada masyarakat.
"Dengan di laksanakan pelatihan ini agar seluruh LKD memahami serta mendukung program pemerintah desa kedepan nya".
Semoga desa Sawah jauh lebih baik kedepan nya,harapnya.
Sementara itu Kabid keuangan dan aset Rujisman sebagai narasumber Saat memaparkan materinya bertemakan,
“Peranan Kepemimpinan bagi Aparatur Pemerintah Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”
Dana desa guna nya adalah untuk masyarakat serta untuk kegiatan masyarakat itu sendiri.
untuk tahun 2024 ini dana alokasi dana desa sebesar Rp 156M.
"Alhamdulillah diakhir tahun berkat perjuangan kawan-kawan desa termasuk Desa Sawah ada penambahan sebesar Rp 17 M,yang mana sudah di rasakan manfaat nya bagi masyarakat Kampar termasuk desa Sawah di dalam nya".
Kabid menjelas kan "Di tahun 2024 seluruh ketua RT/RW serta BPD sudah di asuransikan di daftarkan sebagai peserta asuransi BPJS ketenagakerjaan ,ini semua juga tak luput dari perjuangan para rekan kades,terang nya.
Ia juga menyinggung tentang peranan atau apa saja tugas dan pungsi LKD di dalam pemerintahan desa.
"tugas dan pungsi RT/RW membantu kepala desa serta menerima aspirasi dari masyarakat untuk di sampai kan kepada kepala desa"tuturnya.
Sesuai dengan Permendagri 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
Lebih lanjut disampaikan, pada konteks kehidupan bermasyarakat Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa juga dapat menerapkan prinsip kepemimpinan bermusyawarah
"Melalui kegiatan ini diharapkan mampu mendorong Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa untuk memiliki pemahaman manajemen kepemimpinan dan kewirausahaan, sehingga meningkatkan kualitas pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa," tutup nya.
Posting Komentar